Tampilkan postingan dengan label My Opinions. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label My Opinions. Tampilkan semua postingan

Menelisik Kegamangan Kehormatan Perempuan

>> Selasa, Oktober 21, 2008

"Perempuan terjepit!!!" fenomena menarik yang beredar di masyarakat bahwasanya perempuan selalu dihadapkan pada masa dilematis antara dua hal yang sering mengusik masa transisi dan stabilitas kehidupan mereka. Ketika perempuan ingin mempertahankan kehormatan mereka dengan lebih mempertahankan suatu tradisi, perempuan juga dituntut untuk nrimo fenomena teranyar arus globalisasi yang mengharuskan problem solving serba cepat seiring berkembangnya komunikasi progresif.

Setiap kali saya hunting buku tentang kaum perempuan, saya juga sering menemukan judul buku yang selalu memposisikan perempuan pada dua sisi tersebut. Seperti judul buku yang dikarang Ramadhân al-Bûthî, al-Mar'ah baina Thughyân al-Nidzâm al-Gharbî wa Lathâif al-Tasyrî' al-Rabbânî dan buku yang dikarang Alî Jum'ah, al-Mar'ah fî al-Hadhârah al-Islâmiyah baina Nushûs al-Syar'î wa Turâts al-Fiqh wa al-Wâqi' al-Ma'îsyî. Bulan Februari kemarin, saya juga sempat mengikuti seminar World Assembly Moslem Youth (WAMY) yang berjudul al-Mar'ah baina Mathâriq al-'Aulamah wa Sindân al-Maurûts al-Ijtimâ'î.

Realita yang ada sudah cukup membuktikan bahwa perempuan di Timur Tengah mengalami fenomena yang sangat berbeda antara satu dengan yang lain. Seperti halnya yang terjadi di Arab Saudi dalam rangka menggalakkan proses transformasi ilmu, pada tahun 1955, pemerintah Arab Saudi tidak segan-segan memberikan porsi belajar kepada kaum Hawa dengan cara memisahkan kaum Hawa dari kaum Adam di setiap jenjang pendidikan kecuali Taman Pendidikan Taman Kanak-kanak. Tidak hanya itu, fenomena terakhir menyebutkan, perempuan Arab Saudi mendapat larangan operasional mobil dan sejenisnya.

Lain halnya yang terjadi di Turki, Maroko dan Tunisia. Pada rezim Kemal Ataturk –yang terkenal dengan sekulerisasi peradabannya, pemerintah Turki melarang fenomena hijab muslimah di . Rupanya, fenomena pelarangan hijab tersebut juga turut mewarnai negara lain seperti Tunisia, Maroko dan sempat menyentuh ranah peradaban Iran. Beberapa waktu lalu, RAM (Royal Air Maroc) juga melarang penggunaan hijab bagi buruh perempuannya. Bahkan, mereka mengadakan standarisasi seragam resmi. Tak tanggung-tanggung, pemerintah Maroko juga turut mendukung program RAM tersebut dengan pelarangan yang sama dan menghapus gambar-gambar perempuan berjilbab di buku-buku sekolah.

Pada kenyataannya, problematika perempuan sering mengetengahkan dua fenomena yang simpang siur, yaitu fenomena perempuan Timur Tengah dan perempuan Barat. Di Amerika misalnya, gerakan emansipasi perempuan dinilai berhasil meningkatkan jumlah perempuan bekerja. Namun sayangnya prestasi tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah pendapatan perkapitanya. Berdasarkan laporan beberapa situs, survey membuktikan, pada tahun 1985 perempuan AS hanya mendapatkan tingkat upah rata-rata 64 % dari tingkat pria. Tidak hanya itu, kekerasan terhadap perempuan turut mewarnai negara yang mengaku pioner demokratis tersebut. Terbukti, sekitar 13% atau 12,1 juta anak gadis Amerika pernah diperkosa lebih dari satu kali dan yang membuat miris adalah bahwasanya 61%nya belum mencapai usia 18 tahun.

Di Jerman, fenomena yang terjadi tidak jauh berbeda. Menurut sebuah penelitian, setiap lima belas menit telah terjadi perkosaan terhadap perempuan. Ini belum termasuk data riil yang terjadi di lapangan. Tentunya apabila ditelisik lebih dalam, masih banyak kaum perempuan yang mengalami nasib yang sama atau bahkan lebih miris lagi. (Maisar Yasin, Perempuan Karir dalam Perbincangan, halaman 96)

Fenomena kontradiktif tersebut sebenarnya hanya bermuara pada satu hal yaitu kehormatan perempuan, dengan mengedepankan dua cara yang berbeda yaitu mempertahankan kehormatan perempuan dan membentuk perempuan terhormat. Mempertahankan kehormatan perempuan merupakan salah satu hal yang sudah seyogyanya dilakukan oleh setiap perempuan karena perempuan memiliki kewajiban untuk mempertahankan kehormatannya yang semuanya tercermin pada kemampuan protektif harga dirinya. Proteksi harga diri sebenarnya dapat diaplikasikan dengan powerisasi sikap dan penyuaraan suara hatinya yang paling dalam (dhomir). Hal ini dapat dilakukan dengan pembentukan idealisme perempuan yang diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam mengambil berbagai prinsip dan keputusan.

Ketika di tubuh Islam proses protektif kehormatan perempuan tersebut sedang dielaborasi, di Barat sebaliknya, proses protektif kehormatan perempuan tersebut justru dianggap telah mencapai proses penggodokan yang kuat sehingga muncullah keinginan untuk membentuk perempuan terhormat. Nah, salah satu komponen pendukungnya adalah mencetak perempuan intelek. Sayangnya, taraf aplikasi pemberdayaan perempuan tersebut dibarengi dengan proses fenomena pembebasan ruang gerak perempuan untuk memamerkan bentuk tubuhnya dan batasannya pun sejak awal tidak pernah dicermati. Sehingga pelanggaran kodrati seorang perempuan dianggap sebagai suatu hal yang wajar selama mendukung kepuasan era globalisasi. Padahal, seharusnya proses sinergi kekuatan perempuan secara otak tidak perlu ditampilkan dengan fenomena umbar aurat.

Dari sinilah muncul anggapan di tubuh Islam bahwa degradasi moral perempuan merupakan akibat dari improvisasi intelektual Barat. Suatu hal yang lumrah tentunya, ketika seorang perempuan diberikan kebebasan berekspresi, ada beberapa oknum yang menyuarakan pingitisasi perempuan dengan cara menolak atau meminimalisasi hasrat mereka dalam menimba ilmu dan menjajal segala kemampuan bercerminkan pada fenomena yang terjadi di Barat tersebut.

Sebenarnya, pun pada kesempatan ini saya berteori, saya bukanlah problem solver terbaik permasalahan ini. Namun demikian, saya berharap semoga teori –yang saya ketengahkan di sini- dapat dijadikan sebagai salah satu bahan perenungan bersama.

Secara kehormatan, perempuan memang memiliki standar kehormatan yang dalam beberapa hal yang tidak dimiliki kaum Adam. Perbedaan tersebut tampak pada tiga aspek, spiritual, emosional, dan intelektual. Pada aspek spiritual, perempuan memiliki kehormatan untuk menjaga aspek seksualitas. Maksudnya, ketika kaum Adam diberikan porsi batasan aurat dari pusar hingga lutut, perempuan mendapatkan kehormatan untuk mendapat porsi lebih, yaitu seluruh badan kecuali telapak tangan dan wajah. Tentunya, proteksi aurat tersebut haruslah berkaca pada batasan penutup tubuh yang sesuai syariat Islam antara lain, longgar dan tidak transparan.

Kemampuan perempuan dalam menyejukkan hati kaum Adam merupakan salah satu kehormatan perempuan pada aspek emosional yang tidak dimiliki pria. Berkaca pada tulisan Saudara Ahdi Rif di buletin Terobosan, fakta membuktikan, bahwasanya dukungan moril yang diterapkan dengan pengayoman, penyejukan hati, penenangan jiwa, kehangatan kaum Hawa atau apalah namanya banyak memberikan kontribusi besar pada perkembangan tiga agama samawi. Salah satu contohnya, kita dapat bercermin pada apa yang dilakukan Siti Khadijah ketika berhasil memotivasi Nabi untuk tegar dalam menerima wahyu pertama kali.

Demikian halnya kehormatan perempuan pada aspek intelektual. Pada situasi tertentu, eksistensi perempuan dalam dunia intelektual banyak dibutuhkan dalam aspek mutakâmil atau penyempurna kaum Adam. Aspek ini apabila saya definisikan di sini akan semakin memperluas pembahasan di samping memerlukan banyak perenungan. Nah, teori 'standarisasi' intelektual penyempurnanya perempuan inilah yang merupakan PR bagi kita bersama demi tercapainya stabilitas kehidupan perempuan yang mampu mensinergikan aspek intelektual, spiritual dan emosional. Mari bergabung!

Read more...

Pembaharuan “al-Azhar” Mazhab Indonesia

>> Sabtu, Agustus 30, 2008

Pada kita, sejarah pernah bercerita tentang sosok wazir Malik Syah –pendiri Madrasah Nizamiyah- dan pengaruh kuatnya. Sejak awalnya, madrasah ini memiliki manajemen yang sangat rapi. Para pelajar lalu-lalang menuntut ilmu di madrasah tersebut. Bilangan mereka sangatlah banyak. Konon, jumlahnya mencapai 6000 orang. Yang istimewa, Nizamiyah telah menetapkan sistem penerimaan murid baru, ujian kenaikan kelas dan ujian kelulusan.


Kini, kisah sukses Madrasah Nizamiyah seperti menjelma kembali pada cerita kesuksesan Korea Selatan dan India. Dua negara ini layak memperoleh apresiasi lantaran dukungan kuat pemerintahannya terhadap infrastruktur pendidikan. Korea Selatan, sebagaimana penjelasan Organization for Economic Cooperation and Development mengalokasikan 7,1 persen dari gross domestic product-nya untuk kebutuhan pendidikan rakyatnya. Dan nominal tersebut berhasil mengantarkan Korea Selatan sebagai negara terunggul dalam investasi pendidikan.

Berbekal dana pendidikan yang cukup besar, Korea Selatan berhasil menggoncang dunia. Jika ditilik, pada tahun 2007, persentase populasi kelulusan dari perguruan tinggi di Korea beranjak posisinya dari urutan ke-17 ke posisi ke-3. Untuk kategori proporsi penduduk ideal dalam pendidikan, Korea berhasil mengalahkan 24 negara lain yang juga berperingkat. Utamanya, untuk taraf usia 45 sampai 54 tahun, 49 persen warganya mengenyam pendidikan SLTA.

Di belahan Selatan, India pun tak mau kalah. Kepedulian India pada anak negerinya yang tengah belajar di luar negeri patut diacungi jempol. Artikel Yale Global Online menyebutkan bahwa India mengalokasikan dana sebesar 3 miliar dollar AS untuk memfasilitasi kebutuhan belajar. Dari segi pendidikan dalam negeri, walau memiliki kualitas fisik, bangunan, dan infrastruktur yang relatif sederhana, India memiliki mutu pendidikan bertaraf internasional.

Ketiga sample di atas, sesungguhnya memberikan satu kesimpulan menarik bahwa otoritas pemerintah sebagai pemegang kekuasaan mempunyai pengaruh mendalam bagi bidang pendidikan. Ini bermakna bahwa kebijakan sang penguasa yang berpihak pada dunia pendidikan akan menjadikan pelaku dunia pendidikan berkonsentrasi penuh. Dunia pendidikan akan berjalan sesuai dengan harapan.

Sebuah niatan serupa, beberapa waktu ini, nampak jelas dalam kebijakan KBRI dengan gawe besar bernama lokakarya. Semangat membuncah itu dimaksudkan sebagai salah satu upaya mengupas habis problematika studi Masisir seraya memberikan serangkaian tawaran solusi. Bila demikian, apresiasi yang besar layak kita atributkan pada KBRI tentunya. Walau dengan harap-harap cemas, semoga kelak lokakarya tersebut mampu memberikan warna terbaru bagi proses akademik kita.

Sekalipun mulia, sayangnya, ada satu hal tak sepele yang ‘belum sempat’ diperhatikan KBRI. Al-Azhar bukan milik Indonesia. Dia adalah mutiara sungai Nil sekaligus karya monumental anak negeri Musa. Kita tentu tak bisa gegabah begitu larut turut serta dalam permasalahan di seputarnya. Dia masih memiliki pemerintahan sendiri. Juga kewenangan dan karakteristik. Sebelum daya dianggap kesia-siaan, kita harus paham bahwa semua itu pada akhirnya adalah tawaran semata.

Kita semua sadar, al-Azhar sebagai pemegang tampuk pendidikan pelajar dan mahasiswanya memang perlu mulai menata diri. Sekalipun perkembangan al-Azhar tiap tahun terlihat cukup memuaskan, seperti nampak dari banyaknya dana yang disalurkan, berdirinya bangunan sekolah dan universitas baru, namun faktor-faktor ini tak kunjung mampu mengantarkan al-Azhar pada titik sukses yang diharapkan.

Al-Azhar mungkin tengah di persimpangan. Terlebih, dewasa ini, corak ragam konsep lembaga pendidikan banyak ditawarkan. Al-Azhar sedang berhadapan dengan dinamika dunia pendidikan yang semakin tak tentu arah. Pelbagai iklim persaingan antar lembaga pendidikan kian tak tertahankan. Fenomena-fenomena eksternal itu sudah seharusnya menyulut al-Azhar untuk segera menentukan orientasi studi yang jelas dan tak gamang.

Laiknya institusi pendidikan lain, al-Azhar perlu mengentaskan dirinya dari “kemiskinan” tujuan pendidikan. Al-Azhar tak boleh lagi disalahprasangkai. Seperti anggapan sebagian kalangan bahwa lulusan al-Azhar berpotensi menjadi kiai. Komunitas lain tak kalah seru berpendapat. Bagi mereka, al-Azhar cukup membekali alumninya agar mampu menjadi muslim yang berkepribadian.

Dalam kata lain, al-Azhar harus mau membuka diri pada perubahan. Dulu, konsep progresif bagi al-Azhar sudah muali disuguhkan. Muhammad Abduh mengawalinya dengan upaya modernisasi kurikulum pendidikan. Dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Universitas. Konsep perubahan juga pernah ditawarkan Hamdi Zaqzuq. Sayang, tak mempan. Tetap saja Al-Azhar mati suri. Belum lagi kebijakan politik pemerintah Mesir yang kerap berseberangan menghantam stake holders al-Azhar.

Dan al-Azhar kian kedodoran. Padahal, di masa silam, ketenaran al-Azhar demikian meraja. Sejarah al-Azhar bersaksi bahwa para penguasa Mesir berupaya keras bertanggungjawab pada pendanaan al-Azhar. Dari khalifah, pejabat hingga kaum bangsawan. Input berupa wakaf yang diberikan –pada masa lalu- berhasil menghasilkan output yang luar biasa. Banyak ulama besar hasil didikan al-Azhar malang melintang di ranah keilmuan Islam. Seperti Ibnu Khaldun, al-Farisi, al-Suyuthi, al-‘Aini, al-Khawi, al-Maqrizi dan lain-lain.

Tragisnya, kini, generasi muda yang mengecap bangku al-Azhar mengalami kegamangan. Mereka tak mampu meneladani cerita keemasan al-Azhar. Juga ada kesenjangan komunikasi di sini. Akhirnya, anak didik al-Azhar tak kuasa sepenuhnya menentukan cita-cita. Kevakuman orientasi al-Azhar dan ketiadaan komunikasi yang sehatlah beberapa di antara sebab kemunduran tersebut. Berpijak dari sini, al-Azhar harus didorong untuk mempertegas orientasi pendidikannya.

Bila dipahami, lokakarya merupakan propaganda akademik. Di dalamnya, pejabat selayaknya juga menyoal kevakuman orientasi tersebut. Agar nanti lokakarya mampu serupa korek api. Bisa menyalakan semangat, sekalipun belum tentu abadi. Dia seolah lidi. Tak berdaya guna jika tak berbentuk sapu. Perlu ratusan bahkan ribuan propaganda dari berbagai pihak. Baik negara asal anak didik al-Azhar, otoritas kekuasaan, masyarakat Mesir. Bahkan umat Islam sekalipun.

Yang jelas, propaganda akademik semacam ini perlu diadakan secara terpadu dan serentak. Dimulai dari bawah sampai atas untuk menyerap aspirasi sekaligus koreksi. Dan semoga al-Azhar segera bangkit setelah sekian lama tak siuman.

Read more...

Mahasiswi Sekedar Pemanis? Jawaban bagi yang ragu!

“Ah, namanya cewek, kiprahnya di Masisir itu cuma buat pemanis doang. Nggak bisa diandalin, capek deh!!!” Sebuah opini yang beberapa kawan lontarkan tersebut mengilhami saya untuk mengejawentahkannya sebagai obyek penulisan saya.


Serta merta saya seolah ditimpuk berbagai lambang tanda tanya lengkap dengan pertanyaannya di atas kepala; apakah benar mahasiswi kita adalah pemanis? Latar belakang apa yang membawa mereka melontarkan klaim tersebut? Terus apa solusinya? Beberapa pertanyaan tersebut selalu saja menyelinap namun saya belum bertatap muka dengan solusinya.

Rupanya pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah selayaknya segera ditanggapi dan dicari jawabannya. Semakin penuh pertanyaan, semakin saya tidak menemukan solusinya. Bagi saya, opini tersebut layak dicermati lebih dalam lagi. Mengingat anggapan bahwa mahasiswi sebagai pemanis di berbagai kiprah kemahasiswaan memberikan sinyal keraguan atas kemampuan mahasiswi. Ini berarti masa sekarang tidak mampu mengangkat nilai-nilai mahasiswi.

Pada kenyataannya, pengalaman saya –meski subjektif—berkata lain. Dalam setahun perjalanan saya menjalankan amanah di organisasi induk mahasiswi, saya melihat jelas peran dan kredibilitas kerja mahasiswi. Misalnya, saya menemukan kepanitiaan co-mahasiswa-mahasiswi yang kerja lapangannya didominasi mahasiswi. Ketika itu, yang menjadi sorotan saya adalah bagian penerbitan jurnal di salah satu kepanitiaan PPMI. Dari rancangan kerja, penentuan tema, wawancara, hingga lay out, saya menemukan dominasi mahasiswi begitu kental. Bahkan ajaibnya, mereka mampu menerbitkan dua jurnal dengan rentang waktu kepanitiaan selama satu minggu.

Di lain kesempatan, saya juga pernah menemukan dominasi mahasiswi yang ketika itu mendapat amanah sebagai seksi acara sebuah kegiatan PPMI. Dominasi itu terlihat dalam pendataan peserta, menggerakkan peserta, hingga mengatur jalannya acara. Pengalaman saya ini tentu hanya sebagian kecil dari catatan sejarah peran mahasiswi pada masa-masa sebelumnya. (Lihat peran mereka di media-media Masisir, persidangan-persidangan dan penyelesaian masalah-masalah penting.) Sudah jelas, anggapan kiprah mahasiswi sebagai pemanis harusnya ditepis sejak jauh hari.

Di lain pihak, bisa jadi opini miring soal mahasiswi muncul sebagai bias keadaan tanah air yang menjadikan wanita sebagai alat untuk kesenangan pria. Hal ini dikuatkan melalui siasat media massa yang menggunakan gambar wanita untuk melariskan barang-barang konsumtif, menyiarkan ide kontes ratu kecantikan atau kontes peragaan busana yang mempertontonkan aurat. Kenyataan ini, disamping bertujuan menarik minat pasar, tetapi juga tanpa disadari untuk menegaskan anggapan bahwa wanita hanya sekedar ‘pemanis’. Dan jadilah fenomena umbar aurat wanita sebagai satu-satunya dasar yang menunjukkan nilai dan statusnya di tengah-tengah masyarakat.

Pada dasarnya, banyak hal positif pada gerakan pemberdayaan wanita kontemporer. Pintu kesempatan untuk menggali potensi dan meningkatkan wawasan menjadikan dia mampu berkiprah dalam banyak bidang. Akan tetapi hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk mengatakan bahwa kebangkitan wanita ini dibarengi dengan banyak hal yang memperburuk moralnya dan jati dirinya. Hal ini terjadi lantaran makin bertambahnya jumlah wanita karir makin membuahkan persaingan tidak sehat di antara mereka. Lihat saja, banyak wanita karir ‘banting setir’: yang semula menuju profesionalisme kerja ‘membelot’ mengarah kepada ajang unjuk diri di hadapan kaum Adam atas nama ‘emansipasi’.

Tanpa menyalahkan satu pihak pun, saya memandang perlu adanya koreksi dari kedua belah pihak, baik dari mahasiswi maupun dari pihak yang melontarkan opini miring tersebut. Hendaknya dari pihak pelontar opini memberikan dukungan dan mengupayakan pemberdayaan perempuan dalam aspek intelektual, moral dan spiritual sehingga semuanya jalan seimbang. Karena opini ‘pemanis’ yang mereka ketengahkan tersebut –sekali lagi- merupakan penghambat kesempatan mahasiswi untuk berkiprah di Masisir, meskipun saya tidak menafikan bahwa hal tersebut juga pemacu mahasiswi untuk menunjukkan jati dirinya sebagai mahasiswi muslimah yang berkarakter.

Sebagai otokritik untuk mahasiswi, hendaknya kita –mahasiswi- perlu menyadari bersama bahwa di dunia mana pun wanita terus jadi sorotan. Tindak tanduk, perilaku, dan nilai sopan santunnya selalu dicermati. Di sinilah kita bersama hendaknya hati-hati dalam bersikap dan tetap berusaha memberdayakan diri. Solusi beruzlah dan cenderung menghilangkan diri dari blantika kemasisiran bukanlah solusi tepat demi menjaga kredibilitas moral mahasiswi karena pandangan terhadap wanita sudah saatnya diubah, dari sekedar ‘pemanis’ menjadi manusia yang terhormat. Sehingga di sinilah diperlukan adanya peran aktif mahasiswi untuk mengubah opini tersebut, bukan hanya tinggal diam dan menghindar dari realita yang ada.

Perlu kita ketahui pula bahwa kita sebagai mahasiswi sudah saatnya menggalakkan budaya efektivitas orientasi mahasiswi dalam menjalankan fungsinya sebagai mahasiswi negeri asing yang diharapkan mampu mewarnai masyarakat kita yang multidimensional nantinya. Tentunya, budaya killing time, hedonis, shopping, travelling, chatting dan lain-lain yang mengarah pada disorientasi mahasiswi, perlu satu persatu kita kurangi prioritasnya.

Dengan momentum ini, kita perlu juga mengadakan penyadaran tiap-tiap pribadi (self awareness) akan perlunya peningkatan diri dari segi moral. Karena lagi-lagi, opini skeptis di atas hanya mengajak pada satu hal yaitu bahwa mahasiswi perlu mengislah tatanan moralnya dan menghindari tindakan yang salah, perbuatan yang merusak dan perilaku yang menyimpang (destroying behavior). Menurut hemat saya, proteksi moral mahasiswi terkadang wajib bukan hanya boleh. Pertama, karena seorang muslim lebih diharapkan untuk pandai bersikap dalam berbagai situasi termasuk menjaga kredibilitasnya. Ini didasari atas asumsi bahwa missi dakwah seorang muslim adalah bagaimana dia mampu memenej nilai-nilai Islam. Akan tetapi ini tidak menutup kemungkinan untuk memiliki nilai plus dalam menjajal segala kemampuan. Kedua, sebagai muslimah harus memaksimalkan aspek tsaqofahnya agar mampu menangkal berbagai ide-ide yang berusaha memarjinalkan muslimah. Ketiga, apabila seorang muslim kehilangan moralnya, maka dia telah kehilangan segala sesuatu yang dia miliki di dunia ini sebagaimana dipaparkan oleh sebuah peribahasa ‘who loses material of goods he loses nothing; who loses health he loses something; who loses moral he loses everything.’ Wallâhu a’lamu bi al-shawâb.

Read more...

Seandainya Hari-Hari Kita Adalah Ujian

>> Jumat, Agustus 22, 2008

Tak diragukan lagi, sebagian besar dari kita masih harap-harap cemas menanti keputusan nilai ujian dari kampus al-Azhar. Bayang-bayang lulus atau tidak serasa menjerembab diri. Semuanya hanya bisa menyerahkan segala yang terjadi pada Sang Kuasa.


Tentunya fenomena ujian –untuk saat ini- masih asyik diwacanakan. Dari cara belajar misalnya, niscaya akan kita temukan beberapa metode yang layak kita kaji. Terlebih karena mengkaji kembali hal tersebut akan menengedahkan kita untuk saling bermuhasabah dalam mencari solusi belajar terbaik.

Beberapa orang mahasiswi sempat saya utarakan pertanyaan tentang cara belajar. Sebagian menjawab bahwa seketika buku diktat terbeli, mereka membacanya hingga halaman terakhir dalam waktu satu hari. Lantas, mereka akan membacanya berulang-ulang hingga menjelang ujian. Saya tertegun atas tekad dan usaha mereka. Tak heran mereka meraih nilai yang tergolong istimewa tiap tahunnya. Sebaliknya, ada beberapa kawan sempat menuturkan bahwa mereka lebih suka menyicil bacaan diktat.

Tipe belajar mahasiswi pertama sangat menarik. Bermodalkan semangat belajar yang membuncah, setiap diktat habis dibaca dalam waktu satu hari. Hal ini akan semakin menarik apabila dia tak lupa memanfaatkan waktu seefisien mungkin untuk menelan habis buku non-diktat dalam waktu satu hari.

Sempat bergelayut kisah menarik di alam khayal saya. Membayangkan seorang mahasiswi yang dalam waktu tiga hari dapat menguasai buku sedetail mungkin. Satu hari untuk membaca. Satu hari untuk mengulang membaca hingga tiga atau empat kali. Dan satu hari untuk mempresentasikan di hadapan beberapa orang kawan. Wah, selepas menyelesaikan jenjang perkuliahan, tentunya dia kembali ke Indonesia dengan bermodal wawasan keilmuan.

Sayangnya, fakta tak sesuai harapan. Beberapa kawan sempat mengutarakan bahwa Masisir khususnya mahasiswi cukup menyelesaikan jenjang perkuliahan tanpa perlu neko-neko membaca buku non-diktat. Yang terpenting, setiap mahasiswi lulus dengan cepat tanpa perlu memperhatikan harapan masyarakat sekembalinya dari Mesir.

Pun saya mengetengahkan persoalan ini, bukan berarti saya menjustifikasi dekadensi intelektual mereka. Hanya saja, ada beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan pada penghambat progresifitas wawasan keilmuan mahasiswi.

Sebut saja yang pertama adalah faktor personal. Mahasiswi kita identik dengan perasaan kurang percaya diri dalam menjajal wawasan lain. Padahal, apabila dengan kemampuan segitunya kita mampu mengarahkan mereka, setidaknya akan kita temukan sosok perempuan intelek progresif di Masisir ini.

Faktor kedua lebih menekankan pada aspek komunal atau sosial. Perempuan terlahir ibarat daun putri malu. Yang apabila disentil sedikit saja, akan mengatupkan daunnya. Begitu juga dengan perasaan perempuan. Kalaulah mereka diiming-imingi permasalahan sosial, perasaan mereka cenderung menarik mereka. Buku yang berwawasan pun akan ditinggalkan. Seandainya mereka bisa memposisikan seimbang dan memanfaatkan waktu kosong, mereka bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang keilmuan.

Yang tak kalah penting adalah faktor institusional. Mahasiswi kita rupanya telah mencium ajaran bahwa perempuan lebih baik keluar masuk dapur, sumur dan kasur. Kalaupun ingin berwawasan luas, mahasiswi dapat menempuhnya dengan sekedarnya dan sebegitunya saja.

Bila ditelisik lebih lanjut, ajaran tersebut bersifat personal pada awalnya yang berkembang menjadi tradisi. Yang sangat disayangkan ialah apabila hal ini berbuntut pada pengakuan tiap personal bahwa ajaran tersebut adalah instruksi dari institusi. Padahal belum tentu ajaran tersebut berasal dari suatu institusi.

Hal ini bisa saja terjadi disebabkan –mungkin- tiap personal kurang memahami visi misi institusi tersebut. Bisa jadi tiap personal bangga mengagung-agungkan institusi demi kemudahan mencapai tujuan. Padahal, suatu ajaran akan semakin melekat apabila diakui secara personal, bukan berembel-embelkan institusi. Syukur-syukur hal ini menjadi kesadaran tiap pribadi.

Rasulullah dan Pendidikan Perempuan

Rasulullah sebagai motor penggerak pendidikan Islam tak pernah lalai terhadap pendidikan perempuan di zamannya. Porsi pendidikan diberikan setaraf dengan kaum Adam. Kala itu, Nabi memberikan hak belajar, hak bertanya dan hak berdiskusi pada perempuan setaraf dengan laki-laki.

Dari sejarah para sahabiyat, hingga beberapa perempuan yang berhasil mewarnai blantika keilmuan Islam. Khadijah –misalnya- menjadi ikon pelindung Nabi di kala menerima wahyu pertama. Aisyah tak kalah tandingan. Dia menjadi perawi hadis terbanyak dan aktif di majlis ilmu.

Kini, pursuit of knowledge Nabi dalam mendidik kaum Hawa dan memperkuat peranannya di masyarakat diterapkan kembali oleh salah seorang pembaharu Mesir Rifa’ah al-Thahthawi. Baginya, perempuan berhak mengenyam pendidikan. Dia sarankan kepada setiap pendidik kaum Hawa untuk membiarkan sifat malu, segan, dan takut tetap menjadi atribut perempuan. Asalkan mereka berniat kuat untuk senantiasa belajar.

Sungguh indah membayangkan mahasiswi kita membaca buku selain diktat perharinya satu buku. Indah rasanya apabila kita mereferensi setiap buku yang telah kita baca. Indah rasanya apabila kita saling bertukar pikiran atas buku-buku tersebut. Tentunya, keindahan ini akan semakin indah terasa apabila kita sempatkan diri membaca kitab suci. Kecuali kalau mereka bangga dengan hidup hedonisme. Silakan saja!

Read more...

Perempuan di Tengah Arus Budaya

>> Kamis, Agustus 21, 2008

Makin marak saja ambisi persaingan manusia menguasai. Semuanya tak mau lapuk dalam menghadapi arus globalisasi. Berbagai produk terbaru ditawarkan, berbagai riset dilakukan, dan inovasi dihasilkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Jumlahnya pun tak sedikit. Tak hanya itu, ketenaran ditebarkan, kualitas ditingkatkan, dan laba tinggi diharapkan. Satu dan lainnya berpacu, berkarya, dan berusaha menarik simpati masyarakat demi tercapai arah tujuan.


Persaingan yang membuncah tersebut bersumber dari dua kutub budaya, Barat dan Timur. Kesemuanya saling menghantam, menuntut, melainkan juga memiliki perbedaan yang vulgar. Tak dapat dipungkiri kedua kutub tersebut tak bisa menyatu atau mungkin tak ikhlas bila disatukan. Salah satunya menuntut perubahan progresif yang cenderung terlepas dari kodrat kemanusiaan. Kutub lain tak mau berpangku tangan. Mereka menghendaki keterbatasan bersikap hingga tiap permasalahan hanya bisa diselesaikan sekedarnya saja.

Arus globalisasi tersebut pada dasarnya tak hanya menghendaki kaum pria menjadi agen dan pewaris perubahan. Perempuan pun demikian. Yang demikian, sulit dipercaya bahwa di tengah era yang menuntut perubahan ekstra cepat, perempuan dituntut untuk stagnan dalam menghadapi ritme kehidupan. Dengan semakin banyaknya komunitas perempuan dibanding komunitas laki-laki, justru perempuan semakin dituntut untuk menjadi agent of change.

Sayangnya, selama ini perempuan banyak dituntut untuk menjadi objek perubahan budaya. Dari model pakaian, majalah perempuan, aksesoris-aksesoris, dan produk-produk perusahaan berupaya keras melirik konsumen perempuan. Hal ini didukung dengan stereotip bahwa perempuan memiliki watak konsumtif dibanding kaum Adam. Sebaliknya, fenomena-fenomena tersebut jarang terjadi pada laki-laki yang secara lahiriyah tak sepenuhnya memiliki kebutuhan yang sama dengan kaum Hawa.

Pihak yang menuntut stigma ngobyek perempuan tersebut bukanlah harga mati untuk rela menghadapi tantangan perubahan. Arus oposisi antara Barat dan Timur hendaknya berhasil ditengahi dengan lebih bijak hingga tiap iklim alterasi dihadapi dengan luwes namun sarat akan nilai Islam.

Semisal pada pentas budaya yang merupakan bagian dari pola kehidupan masyarakat, perempuan diiming-imingi berbagai kekayaan budaya Barat. Percepatan budaya yang terjadi anehnya diterima oleh kaum perempuan dengan apa adanya tanpa menentukan pilihan tepat. Di lain sisi, mereka terjepit. Posisi masyarakat juga menuntut mereka mempertahankan identitas kehormatan mereka. Sayangnya, mereka lebih asyik mencederai dan menyisihkan penyematan kehormatan tersebut.

Perempuan dan Produk Kedua Kutub Budaya

Tulisan ini tak berkehendak mengajak kaum perempuan untuk menerima tradisi lama yang sejatinya dijadikan pedoman atau mengarahkan mereka untuk menerima arus alterasi progresif dengan sedemikian mudahnya. Karena kedua kutub budaya tersebut tak diragukan lagi sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.

Kedua belah pihak mengklaim kebenarannya masing-masing. Yang demikian tak harus dihadapi dengan menentukan pilihan pada salah satu kutub saja tanpa merespon eksistensi kutub lain. Terlebih lagi apabila pada saat yang sama, di tubuh Islam muncul tuntutan untuk menyamakan pola kehidupan pada era Nabi.

Menyamaratakan pola kehidupan termasuk budaya segendang sepenarian dengan iklim Nabi tak sepenuhnya patut dipersalahkan. Kemudian daripada itu, merespon budaya Barat yang sarat akan bebas nilai tak harus diterima dengan apa adanya. Kesemuanya sejatinya dipadu-padankan dengan berpedoman pada nilai-nilai yang disepakati hukum kodrati seorang perempuan.

Tutur kata Asep Ganda Sadikin, salah seorang praktisi dunia pendidikan “Hidup yang baik dan sukses adalah hidup yang sesuai dengan proses alam,” sepertinya menarik diperbincangkan. Opini beliau seolah hendak memisahkan pola kehidupan kita dengan pola kehidupan para pendahulu. Bagi penulis, bukanlah demikian. Beliau mengajak kita menerima perubahan dengan tak memalingkan kita mempertahankan karya pendahulu. Tak pelak, kita adalah anak didik para pendahulu. Mungkin istilah tepatnya ‘mengkondisikan diri’ dalam kancah kehidupan.

Selayaknya, perempuan -muslimah khususnya- mengkondisikan diri dalam menghadapi pentas budaya yang semakin demikian menggila. Tak hanya menyesuaikan diri. Mengkondisikan berarti menerima budaya modern dengan tetap elegan mempertahankan identitas diri. Mengkondisikan pun tak berkehendak hanyut akan gelora cinta stagnasi masa lalu. Dia terlebih adalah konsep keluwesan hidup sukses.

Kondusif dalam menjalani kehidupan senafas dengan ajaran Islam yang menuntut perempuan mempertahankan kehormatan. Juga tak bermaksud mencerabut hak mereka dalam menerima perubahan budaya. Ramdhân Al-Bûthî dalam bukunya Fiqh al-Sîrah al-Nabawiyyah menjelaskan bahwa Nabi tak hendak melarang kita menerima produk Barat dengan berasumsi keseluruhan karya mereka salah. Akan tetapi Nabi menuntut umatnya untuk mampu berkreatifitas dengan orisinil sehingga setiap perubahan sarat dengan nilai Islam. Decak kagum pun akan disematkan pada kita apabila kreatifitas umatnya itu juga memiliki kualitas tinggi.

Menghadapi kedua kutub perbedaan budaya tersebut sebenarnya bukanlah permasalahan signifikan. Toh kita menjalani kehidupan kerap tak mampu lepas dari virus kontroversi dan iklim persaingan. Pada situasional tertentu misalnya, kedua hal tersebut akan menjadi kasus bila disematkan pada problematika tiap personal. Masing-masing kerap tak berkutik seketika menghadapinya. Lebih apologetik lagi bila tiap personal mengalami self defeating atau tindakan bunuh diri terhadap realita kehidupan.

Beberapa tindakan prefentif perlu segera diberikan. Salah satunya dapat ditempuh dengan senantiasa mengajak mereka untuk berani dalam menghadapi tantangan dan siap menjadi pemenang. Karena pada dasarnya mereka layak menjadi pemenang dan sikap menerima kegagalanlah pihak yang patut dikalahkan.

Yang perlu diperhatikan pula, perempuan tak dilahirkan untuk nrimo pelbagai benturan yang mencelakainya atau keberuntungan yang menyengarainya. Mereka juga memiliki hak memilih seperti kaum laki-laki. Hak memilih tersebut tak hanya menguntungkan mereka, melainkan juga menjadi salah satu cara efektif dalam rangka memberikan sumbangsih perkembangan masyarakat. Di sini perempuan dituntut untuk mampu memilih dan memilah sehingga tak terjerembab dalam benturan kedua kutub budaya tersebut.

Perlu diingat, perempuan adalah lakon utama pendidik keluarga. Dia juga merupakan tiang bangsa. Demikian animo masyarakat yang sampai pada penulis. Pada taraf seperti ini mereka diharapkan untuk mengkondisikan diri terhadap berbagai perubahan, mempertahankan ikon etika yang tersematkan, menggali potensi, dan menciptakan alternatif sehingga terwujud insan dinamis yang mampu menghadapi perkembangan zaman. Demikian.

Read more...

  © Blogger template Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP